Home / Layanan / Publikasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa - Sektor Jasa Keuangan

Publikasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa - Sektor Jasa Keuangan


publikasi-laps

Konsumen yang terhormat, Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“POJK 61/2020”). Bersama ini kami sampaikan bahwa Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar Pengadilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa - Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK).

Peraturan mengenai LAPS-SJK (“POJK 61/2020”) dapat dilihat dalam tautan berikut (link)

LAPS - SJK dapat dihubungi melalui:
Gedung Menara Karya lt. 25 Unit G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2 Jakarta 12950
021-2527700
info@lapssjk.id