Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik,
mewajibkan setiap Perusahaan Pembiayaan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Berkenaan dengan hal tersebut, PT Equity Finance
Indonesia akan mengadakan kegiatan Corporate Social Responsbility (CSR) dengan
Pelepasan Tukik (Anak Penyu) di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat dengan
tema “Save
the Turtle from Extinction”.
Tujuan dari pelaksanaan ini selain pelaksanaan atas
POJK tersebut, juga bertujuan untuk memenuhi 3P (Profit, Planet, People)
sebagai dasar keuangan berkelanjutan. Sedangkan tujuan utama dari kegiatan
tersebut tentu saja sebagai upaya dalam melestarikan penyu di Indonesia.
Pelepasan tukik tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2018 di Pantai
Air Manis, Padang, Sumatera Barat. Acara tersebut dihadiri oleh 74 peserta
dengan kegiatan antara lain edukasi perlindungan satwa penyu, melihat dan
mengenal jenis penyu, sambutan dari Bapak Hartono Gandasutedja selaku Presiden
Direktur PT Equity Finance Indonesia dan penyerahan tanda terimakasih, serta
pelepasan tukik (anak penyu).
KONSERVASI PENYU DI PANTAI AIR MANIS PADANG
Penyu merupakan salah satu reptil purba yang mampu
beradaptasi hingga sekarang, sehingga sering disebut sebagai fosil hidup;
selain itu penyu dianggap sebagai satwa yang menakjubkan karena kemampuan
jelajah penyu yang juga sangat luas.
Penyu akan mencapai usia reproduksi pada usia 20
tahun, setiap dua sampai delapan tahun penyu melakukan migrasi untuk berkembang
biak dari tempat mereka mencari makan menuju ke pantai tempat peneluran,
Normalnya penyu mulai bertelur pada malam hari dan berakhir sebelum subuh.
Penyu betina akan memilih tempat bertelur yang bersih dari sampah.Dengan
menggunakan sirip belakangnya untuk menggali pasir membuat lubang. Jika
kemudian ia akan bertelur sekitar 80 ? 120 butir, yang berukuran sebesar bola
ping pong.
Penyu sangat mudah terganggu ketika datang ke tepi
pantai atau dalam mempersiapkan sarangnya. Gerakan manusia dan sinar cahaya
akan membuatnya kembali ke laut tanpa bertelur. Ketika penyu mulai bertelur, ia
akan sangat tidak senang jika diganggu. Dengan menggunakan sirip belakangnya
penyu menutupi sarangnya, dan dengan sirip depannya untuk menambah pasir
sehingga sarangnya tersembunyi, penyu ini akan kembali ke laut setelah
mengeluarkan telurnya.
Perairan Indonesia merupakan rute migrasi penyu yang
terpenting di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia. Penyu Laut adalah
spesies ikonik Indonesia dan seharusnya merupakan kebanggaan nasional, karena
enam dari tujuh spesies yang ada di dunia dapat ditemukan di Indonesia. Empat
di antaranya bahkan bertelur di pantai-pantai di sepanjang perairan Indonesia,
yakni Penyu Hijau, Penyu Belimbing, Penyu Sisik, dan Penyu Lekang.
Peniliti dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang
menyebutkan populasi penyu di perairan laut di Provinsi Sumatera Barat kini
diperkirakan mencapai 30 ribu ekor. Provinsi Sumatera Barat memiliki empat
lokasi konservasi penyu yang tersebar di kabupaten dan kota, seperti di Kota
Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir
Selatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat
Yosmeri mengatakan kawasan konservasi berada di Pulau Karabak Ketek di
Kabupaten Pesisir Selatan dan Pantai Air Manis Padang. Sumatera Barat salah
satu daerah yang cukup aktif untuk melakukan konservasi hewan yang dilindungi.
Keberadaan hewan pun mendapat dukungan dari pemerintah.
Pantai Air Manis
memiliki tiga wisata yang sangat indah, wisata Pantai, wisata Pulau dan yang
terakhir wisata Penyu. Penangkaran Penyu di Air Manis berada di bawah
pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Penangkaran
ini memperoleh bibit Penyu dari Pulau Bindalang (pulau ini jarang di kunjungi
manusia).
CSR PT Equity Finance Indonesia |
Penyerahan cinderamata oleh Bapak Hartono Gandasutedja |